KOOR INDEPENDEN KATOLIK: QUO VADIS? *)
Pada hari Minggu, 21 September 2008 Bidang Musik Liturgi Paroki Hati Kudus Yesus – Katedral Bersama Komisi Liturgi SubBidang Musik Keuskupan Surabaya menyelenggarakan Sarasehan Koor Independen. Hadir 37 perwakilan koor independen katolik (selanjutnya disingkat: KIK) di Catholic Center Bengawan 3 Surabaya . Sungguh menakjubkan.
KIK yang dimaksudkan adalah koor/paduan suara yang eksis dan otonom melayani tugas peribadatan di gereja katolik; berasal dari dari paroki/wilayah/ keuskupan (bukan termasuk koor paroki/wilayah/keuskupan), sekolah/kampus dan kelompok kategorial; serta meliputi kelompok usia anak dan remaja, muda/i, dewasa dan lanjut usia.
Setelah kurang lebih empat dasa warsa koor gereja katolik dan KIK di Keuskupan Surabaya berkembang pesat baik di tingkat wilayah, paroki, dan keuskupan. Belum lagi ditambah dengan makin banyak eksis beberapa koor sekolah/kampus dan kategorial. Tercatat sementara dari hasil sarasehan tersebut ada 75 KIK. Dari segi jumlah koor yang eksis, tentu hal ini menggembirakan. Bahkan ada satu KIK yang telah berusia 58 tahun dan masih eksis hingga sekarang di gereja Katedral Surabaya/ HKY, yaitu ps St Caecilia, dengan dirigen Ibu Agusyani . Luar biasa dan patut diteladani kesetiaan dan semangat pelayanannya.
Oleh karena itu sudah saatnya dan selayaknya himpunan KIK tersebut dipadukan dalam penggembalaan Komisi Liturgi (Komlit) – Bidang Musik Liturgi. Identitas ‘katolik’ tentu saja membawa konsekuensi logis pada ketaatan terhadap kaidah dan norma musik liturgi katolik Roma yang sudah ditetapkan. Romo Dicky Rukmanto selaku Ketua Komisi Liturgi Keuskupan Surabaya dan Bp Yulius Kristanto selaku Koordinator Bidang Musik Liturgi Komisi Liturgi Keuskupan Surabaya, dalam sarasehan KIK mamaparkan makalah yang merujuk pada SC (Sacrosanctum Concilium, 4 Desember 1963, Paus Paulus VI, Konsili Vatikan II) dan MS (Musica Sacram, 5 Maret 1967, Kongregasi untuk Ibadat Ilahi).
Mengingat keterbatasan waktu, kedua dokumen musik liturgi tersebut sedikit disinggung dengan kasus yang berkembang dalam praktik liturgi di paroki dan sementara dimohon untuk dipelajari terlebih dahulu. Syukur apabila bisa langsung diterapkan dalam peribadatan/perayaan ekaristi di masing-masing paroki. Namun pada kesempatan lain alangkah baik apabila diselenggarakan seminar akbar mengenai Musik Liturgi bagi seluruh umat dan terutama bagi para aktivis musik liturgi katolik di Keuskupan Surabaya. Bahkan Romo Dicky Rukmanto dan Bp Yulius Kristanto berulang kali menghimbau dan menganjurkan kepada para aktivis KIK minimal untuk membaca buku karangan Romo Suryanugraha, CH yang berjudul Lakukanlah Ini.
Respon dari para aktivis KIK pada forum dialog tercermin kehausan untuk memperoleh informasi tentang kaidah musik liturgi katolik Roma sehingga diharapkan ada panduan dan arahan yang benar terkait dengan praktik musik liturgi khususnya pada perayaan ekaristi. Selain itu ada harapan dan kerinduan untuk memiliki sentra musik liturgi (semacam PML – Pusat Musik Liturgi di Yogyakarta) di Keuskupan Surabaya guna menjadi ajang belajar, komunitas dan pelayanan bagi para aktivis musik liturgi. Hal yang cukup mengejutkan dan menggembirakan, Bp Albert Wibisono, salah-satu peserta sarasehan KIK, menyampaikan bahwa melalui media blogspot dengan alamat http://tradisikatolik.blogspot.com/ banyak respon dari para pemerhati untuk mencari naskah lagu Gregorian. Ada tanda-tanda apa di balik fenomena tersebut?
Seiring dengan fenomena tersebut telah berdiri pula SCS (Schola Cantorum Surabaiensis) yang telah berkenan diberkati oleh yang mulia Uskup Surabaya, Msgr. Vincentius Sutikno Wisaksono, Pr pada tanggal 30 Mei 2008, tepat pada Hari Raya Hati Kudus Yesus. Semoga bersama SCS, kerinduan umat pada era tahun tahun 1960-an terpenuhi dan terbit fajar kebangkitan generasi muda untuk mulai mengenal kembali dan mencintai tradisi katolik yang luar biasa kaya dan mendalam, luhur dan mulia.
Satu hal yang patut disyukuri dan perlu segera ditindaklanjuti adalah keinginan bersama umat (khususnya para aktivis musik liturgi) untuk meningkatkan pemahaman dan penghayatan mengenai ‘hakikat liturgi’ katolik Roma sekaligus ‘ilmu dan seni musik liturgi’. Diharapkan melalui pertemuan perdana para aktivis KIK, pelayanan musik liturgi pada perayaan ekaristi makin semarak dan khidmat sehingga dapat membantu dan membawa hati umat sekalian berjumpa, mendekat dan bersatu dengan Tuhan kita Yesus Kristus.
Ada beberapa saran dan usulan konkrit yang direkomendasikan dari hasil sarasehan KIK, yaitu:
1. Program Jangka Pendek
a. Seminar Akbar ‘Musik Liturgi’
b. Pertemuan Berkala Aktivis KIK
2. Program Jangka Menengah
a. Safari Pelayanan KIK
b. Festival & Workshop KIK
3. Program Jangka Panjang
a. Pendirian Sentra Musik Liturgi
b. Penugasan Belajar Musik Liturgi
Semoga melalui realisasi program kerja tersebut, tentu seturut kehendakNya, kualitas pelayanan musik liturgi khususnya di Keuskupan Surabaya dapat meningkat sehingga kedewasaan iman, harap dan kasih para umat sekalian makin mantap dan meyakinkan. Amin.
Manakala spirit para aktivis KIK selalu dilandasi dengan ‘amare cantare’ (to love to sing, cinta bernyanyi) hanya untuk memuliakan Tuhan, tentu aral melintang akan dapat diatasi dan berkat melimpah kepada umat sekalian.
Surabaya, 27 September 2008
*) Ditulis oleh A.J. Tjahjoanggoro, sebagai salah-satu reportase Komisi Liturgi SubBidang Musik Liturgi Keuskupan Surabaya, (Dosen Psikologi Ubaya, Tokoh Musik Liturgi Keuskupan Surabaya)
Informasi Penting untuk PS Independen.{Bagi Kelompok Paduan Suara Independen Non Wilayah / Paroki , yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut, sangat disarankan menginformasikan kelompoknya (nama PS, dirigen/pelatih, kontak person, gereja , kota asal) melalui SMS ke Koordinator Bidang Musik Liturgi Komlit : Yulius Kristanto – 0816531917 atau 031-60238107; email: yuliuskristantomulit@yahoo.co.id }
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar